Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru: Inspirasi dari Timur untuk Masa Depan Laut Indonesia

by Teguh Imam Suyudi
23 November 2025 | 17:00
in Humaniora
perairan-buru-konservasi

Kawasan Konservasi Perairan Buru (Dok. WWF Indonesia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kabar membanggakan hadir dari timur Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 69 Tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Pulau Buru seluas 57.594,12 hektare. Penetapan ini menjadi momen bersejarah, terutama karena Pulau Buru dikenal sebagai salah satu lokasi peneluran penyu belimbing (Dermochelys coriacea) terbesar di Indonesia.

Dengan garis pantai yang menghadap langsung ke Samudra Pasifik, wilayah Kecamatan Fena Leisela di Pulau Buru telah lama menjadi titik krusial bagi siklus hidup penyu belimbing. Bahkan, data satelit menunjukkan bahwa penyu-penyu ini bermigrasi hingga ke pantai barat Amerika Serikat dan Madagaskar. Tak heran, perlindungan di Buru memiliki dampak konservasi berskala global.

Kawasan yang kini ditetapkan sebagai Taman di Perairan Buru ini dibagi menjadi dua zona:

  • Zona inti seluas 608,91 hektare
  • Zona pemanfaatan terbatas seluas 56.985,21 hektare

Pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Maluku sebagai model konservasi berbasis masyarakat. Menjadi kawasan konservasi berarti bukan hanya menjaga ekosistem—seperti terumbu karang dan habitat penyu—melainkan juga mendorong ekonomi biru yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si, dalam siaran pers, 14/11/2025, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan fondasi pembangunan berkelanjutan bagi perikanan dan konservasi laut Maluku. Selain menjaga habitat penting, kawasan ini mendukung program Penangkapan Ikan Terukur di WPP 715 melalui mekanisme spill over yang memperkuat stok ikan.

WWF-Indonesia yang sejak 2017 mendampingi proses ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kapasitas daerah. Dukungan WWF juga memperkuat keberadaan Pokmaswas Sugiraja Watulu, yang terbukti berhasil menurunkan pencurian sarang penyu dari 94% menjadi 0% pada tahun 2024.

READ  Indonesia–Prancis Perkuat Komitmen Kerja Sama Maritim di Bali

Penetapan kawasan konservasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi, data ilmiah, dan komitmen multipihak dapat melahirkan perubahan bermakna. Langkah ini sekaligus mendukung visi nasional MPA & OECM 30×45, yakni melindungi 30% wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045.

Dengan langkah strategis ini, Pulau Buru tidak hanya menjaga masa depan penyu belimbing—tetapi juga memberi inspirasi bagi seluruh Indonesia dalam membangun masa depan laut yang berkelanjutan.

Tags: Ekonomi BiruKawasan KonservasiKonservasi LautMalukuPenyu BelimbingPulau BuruWWF Indonesia
Previous Post

Didesak Mundur, Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama Malam Ini, Rais Aam dan Sekjen PBNU Tidak Diundang

Next Post

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Next Post
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

24 November 2025 | 10:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved