Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Dirjen Pajak Soal Fatwa Pajak Berkeadilan MUI

by Redaksi
25 November 2025 | 19:49
in Keuangan
Ini Penjelasan Dirjen Pajak Soal Fatwa Pajak Berkeadilan MUI

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan. Ia menegaskan komunikasi dengan MUI telah dibangun sejak September 2024.

“Sebenarnya bulan September kami sowan ke MUI. Kemudian kami juga melakukan FGD dengan Komisi Fatwa MUI yang diketuai oleh Profesor Niam,” kata Bimo dalam media gathering di Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025).

Bimo menjelaskan bahwa anggota Komisi Fatwa MUI memahami penjelasan terkait ketentuan dalam undang-undang perpajakan. Karena itu, menurutnya, “pada dasarnya tidak ada polemik antara DJP dengan MUI.”

Ia mengatakan nilai keadilan yang menjadi perhatian para ulama sejalan dengan prinsip perpajakan nasional. Salah satunya ialah tidak ada pengenaan pajak di luar kemampuan wajib pajak. Ia mencontohkan mekanisme penghasilan tidak kena pajak (PTKP) serta threshold PPN.

Untuk UMKM, Bimo menegaskan batasan omzet menjadi acuan penting. “Untuk UMKM juga sudah ada threshold, (omzet) di bawah Rp500 (juta) tidak kena pajak, Rp500 (juta)–Rp4,8 (miliar) bisa memanfaatkan pajak final,” ujarnya.

Ia juga menyoroti prinsip daya pukul, misalnya bahan pokok yang tidak dikenai PPN karena termasuk kebutuhan dasar. Sementara untuk PBB-P2, kewenangan kini berada di pemerintah daerah. Ia memastikan aset keagamaan dan sosial seperti sekolah, pesantren, dan rumah sakit nonkomersial mendapatkan keringanan tarif.

“Untuk fasilitas-fasilitas yang memang non profit untuk keagamaan, untuk sosial, untuk kesehatan, untuk pendidikan itu ada tarif khusus PBB. Hanya memang sudah tidak di kewenangan pemerintah pusat,” kata Bimo.

Meski menegaskan tidak ada perbedaan mendasar, DJP tetap membuka ruang komunikasi lanjutan.
“Setelah ini kami juga akan tabayun supaya menghindari polemik perbedaan yang tidak perlu,” ujarnya.

READ  Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari
Tags: Bimo WijayantoDirektur Jenderal Pajakfatwa pajak mui
Previous Post

Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi di Kasus Korupsi ASDP

Next Post

KAI Buka Program Angkut Motor Gratis Nataru, Pendaftaran Mulai 1 Desember

Next Post
KAI Buka Program Angkut Motor Gratis Nataru, Pendaftaran Mulai 1 Desember

KAI Buka Program Angkut Motor Gratis Nataru, Pendaftaran Mulai 1 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Makin Diminati, SKIN+ dan SLIM+ Clinic Kini Hadir di Kota Jambi

Makin Diminati, SKIN+ dan SLIM+ Clinic Kini Hadir di Kota Jambi

6 Juli 2024 | 14:46
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

29 September 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved