Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KAI Masih Kaji Operasional KRL Jabodetabek 24 Jam, Prioritaskan Keselamatan dan Perawatan

by Miroji
25 November 2025 | 15:59
in Nasional
KAI Masih Kaji Operasional KRL Jabodetabek 24 Jam, Prioritaskan Keselamatan dan Perawatan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memastikan kapan layanan KRL Jabodetabek dapat beroperasi 24 jam. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebut wacana tersebut positif dari sisi pelayanan, namun membutuhkan kajian menyeluruh. “Tentunya dari sisi pelayanan pelanggan ini hal yang positif, tapi kita harus menghitungnya,” ujar Bobby di Stasiun Gambir, Selasa (25/11/2025).

Bobby menegaskan, operasional kereta tidak dapat dipaksakan tanpa jeda pemeriksaan sarana, prasarana, dan sistem elektrifikasi. “Kalau aliran listriknya 24 jam, kapan kita mengecek kabelnya?” katanya. Ia mencontohkan insiden kereta cepat Whoosh yang sempat berhenti akibat layangan tersangkut sebagai gambaran risiko jaringan.

KAI akan melakukan kajian bersama Kemenhub mencakup aspek keselamatan, operasional, dan kenyamanan pelanggan. Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi juga menilai rencana KRL 24 jam harus dihitung dari sisi kebutuhan dan biaya operasional.

READ  Usai Sebut Uji Materi Usia Cawapres Manuver Kekuasaan, PDI-P Lirik Gibran Jadi Cawapres
Tags: Bobby RasyidinJabodetabek.KAIKemenhubkeselamatan keretaKRL 24 jamoperasional KRL
Previous Post

Dapur Umum Gaza Masih Kekurangan Bahan Pokok Meski Gencatan Senjata Berlangsung

Next Post

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

Next Post
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

23 April 2026 | 11:28
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Wamenkeu Juda Agung Awasi Bursa Nasional, Jadi Ex-Officio OJK

Menkeu Tegaskan Tak Ada Stimulus untuk BBM Non-Subsidi

23 April 2026 | 13:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved