Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa kepala daerah di Bandung Raya serta lima wali kota di DKI Jakarta terkait dugaan pencemaran lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya pembuangan air sampah ke Sungai Citarum.
“Air sampahnya dimasukkan ke Sungai Citarum dan ini mempengaruhi banyak hal. Kami sudah tegur dan panggil Wali Kota Bandung,” ujarnya.
Hanif menjelaskan Wali Kota Bandung Farhan telah diperiksa pada Selasa (25/11/2025), menyusul pemanggilan Bupati Bandung. Lima wali kota di Jakarta juga segera dipanggil Tim Gakkum untuk menjelaskan persoalan pencemaran.
“Ini penting karena menyangkut pelayanan lingkungan hidup untuk masyarakat,” tegasnya.
Riset LEMTEK UI menemukan lima sungai utama di Jakarta—Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol—tercemar berat oleh limbah rumah tangga. Peneliti Adhiraga Pratama memaparkan, “Grey water yang belum terolah mencapai 95 persen di Ciliwung dan 91 persen di Cipinang.” Pencemaran diperparah aktivitas UMKM, pasar tradisional, RPH, hingga peternakan tanpa instalasi pengolahan air limbah.











