Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dituduh Picu Banjir Sumatra, Toba Pulp Buka Suara

by Redaksi
2 Desember 2025 | 18:13
in Nasional
Update Banjir Aceh: 30 Korban Jiwa, 16 Orang Belum Ditemukan

Foto: Getty Image

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Toba Pulp Lestari akhirnya angkat suara setelah dituduh menjadi penyebab banjir dahsyat di Sumatra yang menelan korban jiwa hingga 604 orang per Senin (1/12). Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menegaskan operasional mereka tidak terkait dengan bencana tersebut.

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Anwar Lawden, Selasa (2/12/2025).

Anwar menjelaskan operasional perusahaan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur yang terdokumentasi. Pengawasan lingkungan dilakukan secara berkala bersama lembaga independen bersertifikasi.

“Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” jelasnya.

Dari luas lahan 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan eucalyptus sekitar 46.000 hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi. Ia menambahkan bahwa selama lebih dari 30 tahun beroperasi, perusahaan selalu menjaga komunikasi dengan pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi sipil.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” katanya.

Anwar menegaskan Toba Pulp tetap membuka ruang dialog konstruktif terkait pengelolaan berkelanjutan di wilayah PBPH. Ia juga menyampaikan bahwa peremajaan pabrik pada 2018 berfokus pada efisiensi dan teknologi ramah lingkungan.

Audit KLHK pada 2022–2023, menurutnya, menyatakan perusahaan taat regulasi tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.
“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, RKU, dan RKT yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Anwar.

READ  Buntut Kasus Keracunan, DPR Minta Koki MBG Harus Berpengalaman
Tags: banjir sumateraToba Pulp
Previous Post

Luhut Pandjaitan Jelaskan Duduk Perkara Bandara IMIP Morowali

Next Post

Massa Reuni 212 Mulai Penuhi Monas, Gubernur Pramono Ingatkan Ini

Next Post
pramono asn

Massa Reuni 212 Mulai Penuhi Monas, Gubernur Pramono Ingatkan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Waspada Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Minta Kesiapsiagaan Daerah

23 April 2026 | 18:00
pln-rombak-direksi-darmawan-tetap-dirut

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

23 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved