Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh Jual Beli Kendaraan “STNK Only”, Ini Dampaknya ke Kredit dan Penjualan Mobil

by Teguh Imam Suyudi
3 Januari 2026 | 20:00
in Bisnis
STNK

Ilustrasi STNK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Maraknya praktik jual beli kendaraan bermotor hanya bermodal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kian ramai di media sosial. Fenomena ini pun menjadi perhatian serius industri multifinance karena dinilai berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF).

PT Mandiri Utama Finance (MUF) menegaskan bahwa praktik jual beli kendaraan “STNK only” perlu diwaspadai oleh seluruh pelaku pembiayaan. Meski demikian, MUF memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berdampak langsung terhadap portofolio pembiayaannya.

Head of Corporate Secretary & Legal MUF, Elisabeth Lidya Sirait, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengantisipasi risiko tersebut melalui standar pembiayaan yang ketat.

“MUF memiliki standar dan prosedur yang ketat dalam pembiayaan kendaraan, termasuk kewajiban kelengkapan dokumen dan verifikasi aset. Dengan demikian, praktik tersebut tidak berdampak langsung terhadap portofolio perusahaan,” ujar Elisabeth dikutip dari pemberitaan media nasional, Sabtu (03/10/2026).

OJK Ingatkan Risiko Sengketa dan Kredit Bermasalah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyoroti fenomena jual beli kendaraan tanpa BPKB ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menilai praktik tersebut berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan serta meningkatkan risiko kredit bagi perusahaan multifinance.

Menurutnya, maraknya transaksi kendaraan “STNK only” dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari harga yang lebih murah, kemudahan transaksi, hingga minimnya edukasi konsumen.

“Perusahaan multifinance perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, melakukan verifikasi dokumen secara memadai, serta menjadikan BPKB sebagai agunan,” kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12/2025).

OJK juga menekankan pentingnya peningkatan edukasi publik agar masyarakat melakukan transaksi kendaraan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap.

APPI: Praktik STNK Only Rugikan Multifinance

Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menilai praktik jual beli kendaraan tanpa BPKB sangat merugikan perusahaan pembiayaan.

“Adanya komunitas jual beli kendaraan STNK only itu berarti BPKB-nya tidak ada. Kerugian bisa terkait dengan meningkatnya NPF. Skalanya pasti banyak, meski kerugian tersebar di masing-masing perusahaan,” ungkap Suwandi.

Menurutnya, kondisi ini memaksa perusahaan multifinance memperketat persetujuan kredit. Dampaknya, masyarakat yang sebenarnya memiliki kualitas kredit baik justru berpotensi tidak mendapatkan pembiayaan.

“Dulu dari 10 aplikasi, mungkin 8 disetujui. Sekarang bisa tinggal 4 atau 5. Bisa saja yang ditolak itu sebenarnya debitur yang baik,” jelasnya.

Ancaman ke Penjualan Kendaraan Baru

Suwandi juga mengakui bahwa maraknya praktik STNK only dapat berimbas langsung pada penjualan kendaraan baru. Ketika pengajuan kredit makin ketat, daya beli masyarakat pun ikut tertekan.

“Kalau ditanya apakah berimbas ke penjualan kendaraan baru? Ya, pasti,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, APPI telah berdiskusi dan mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 22 Oktober 2025. Surat tersebut juga ditembuskan kepada OJK, Kakorlantas Polri, GAIKINDO, hingga AISI.

“Kami harus bersama-sama menindak komunitas jual beli kendaraan STNK only. Karena portofolio terbesar perusahaan pembiayaan berasal dari pembiayaan roda dua dan roda empat,” tutup Suwandi.

READ  Pupuk Indonesia Hapus Jabatan Wakil Direktur Utama Setelah RUPS
Tags: Kredit KendaraanMultifinanceSTNK Only
Previous Post

Siapakah John Herdman yang Ditunjuk PSSI Menjadi Pelatih Anyar Timnas Indonesia?

Next Post

Dunia Geger! AS Serang Venezuela di Tengah Malam, Maduro dan Istri Diklaim Ditangkap

Next Post
as-serang-venezuela-maduro-ditangkap

Dunia Geger! AS Serang Venezuela di Tengah Malam, Maduro dan Istri Diklaim Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

tren-teknologi-2026-ntt-data

Terungkap! 6 Tren Teknologi 2026 Versi NTT DATA yang Disebut Akan Ubah Peta Bisnis Global

23 Februari 2026 | 13:00
Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

23 Februari 2026 | 10:37
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Pemimpin Partai Buruh

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Pemimpin Partai Buruh

23 Februari 2026 | 11:38
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved