Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

by Miroji
5 Januari 2026 | 13:12
in Nasional
Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

sumber foto: Sekretariat Kabinet

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan itu membahas proyek strategis hilirisasi dengan nilai investasi sekitar USD 6 miliar atau Rp100 triliun.

“Dibahas perkembangan lima titik proyek hilirisasi oleh Danantara yang akan melakukan groundbreaking di awal bulan depan. Program tersebut akan dilakukan di beberapa provinsi Indonesia,” ujar Teddy.

Selain hilirisasi, pemerintah juga membahas proyek Waste to Energy untuk penertiban pengelolaan sampah agar memberi manfaat lingkungan dan nilai ekonomi. Teddy menegaskan program ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Sebelumnya, Rosan menyebut lima hingga enam proyek siap dibangun bertahap pada Januari 2026, termasuk smelter alumina dan aluminium di Kalimantan Barat, pabrik bioavtur di Cilacap, serta bioetanol di Banyuwangi. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam mempercepat investasi strategis nasional.

READ  BLT Kesra Tahap Dua Mulai Cair: Kemensos Pastikan Bantuan Rp900 Ribu Tersalurkan Tepat Sasaran
Tags: DanantaraHilirisasiPrabowo SubiantoRosan Roeslaniwaste to energy
Previous Post

Korut Uji Rudal Hipersonik, Serangan AS ke Venezuela Jadi Pembenaran

Next Post

SKK Migas dan PetroChina Kembalikan 34 Hektare Hutan Gambut ke Kemenhut

Next Post
SKK Migas dan PetroChina Kembalikan 34 Hektare Hutan Gambut ke Kemenhut

SKK Migas dan PetroChina Kembalikan 34 Hektare Hutan Gambut ke Kemenhut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved