Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Korut Uji Rudal Hipersonik, Serangan AS ke Venezuela Jadi Pembenaran

by Irawan Djoko Nugroho
5 Januari 2026 | 12:19
in Internasional
Menurut Kim, ia telah meminta agar Korut terus meningkatkan sarana militer, terutama sistem persenjataan ofensif. Peristiwa penggulingan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat menjadi pembenaran mengapa Korut harus memiliki senjata nuklir dan militer yang kuat.

Rudal Hipersonik Korut. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Korea Utara (Korut) menguji coba rudal hipersonik yang menghantam sasaran sejauh 1.000 kilometer (km) di lepas pantai timur negaranya, (4/1/2026). Aktivitas ini dilakukan sebagai tugas strategis yang sangat penting untuk mempertahankan dan memperluas daya tangkal nuklir yang kuat dan andal. Selain itu, uji coba tersebut juga untuk menunjukkan kesiapan kekuatan nuklir “tanpa penyesalan dan memberikan kepercayaan diri” Korut.

Hal itu disampaikan Pemimpin Korut Kim Jong Un dikutip dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), (5/1/2026). Menurut Kim, ia telah meminta agar Korut terus meningkatkan sarana militer, terutama sistem persenjataan ofensif. Peristiwa penggulingan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat menjadi pembenaran mengapa Korut harus memiliki senjata nuklir dan militer yang kuat.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Jepang mengungkapkan sedikitnya dua rudal balistik diluncurkan dari pantai barat Korut pada Minggu sekitar pukul 07.54 dan 08.05 waktu setempat. Kedua rudal itu mencapai ketinggian maksimum sekitar 50 kilometer (km) dan masing-masing terbang sejauh 900 km dan 950 km. Rudal-rudal tersebut diduga jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.*

READ  Pengadilan Internasional Ajukan Surat Penangkapan untuk PM Israel
Tags: KCNAKim Jong UnKorut
Previous Post

Danantara Akan Groundbreaking 5 Proyek Hilirisasi Awal Februari 2026

Next Post

Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

Next Post
Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved