Jakarta, CoreNews.id – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai wacana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menambah peran TNI dalam penanganan terorisme tidak memiliki urgensi. Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kepolisian yang selama ini menjadi garda terdepan penegakan hukum terorisme.
Tokoh GNB Alissa Wahid menegaskan mekanisme yang berlaku saat ini sudah berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan TNI bekerja pada ruang-ruang mempertahankan kedaulatan negara. Jadi fungsi-fungsi pertahanannya bukan pada urusan terorismenya,” ujar Alissa dalam konferensi pers Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 di Jakarta.
Menurutnya, tren terorisme di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan sehingga tantangan saat ini lebih pada penguatan toleransi dan kebebasan beragama. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menambahkan pihaknya siap memberikan penjelasan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto jika diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.













