Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Kembali Panggil Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur

by Irawan Djoko Nugroho
26 Januari 2026 | 11:58
in Hukum
Sebagai informasi, KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Yaitu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Ilustrasi: KPK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fuad Hasan Masyhur pemilik biro travel dan umrah PT Maktour hari ini (26/1/2026) dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji. Fuad Hasan Masyhur merupakan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta (26/1/2026). Menurut Budi, KPK meyakini Fuad Hasan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Sebagai informasi, KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Yaitu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya pada 9 Januari 202,  KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).*

READ  Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masuk Dalam Radar Penyelidikan KPK Sejak Awal 2025
Tags: Fuad Hasan MasyhurJuru Bicara KPK Budi PrasetyoPT Maktour
Previous Post

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

Next Post

Influencer Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Kebayoran Baru

Next Post
Influencer Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Kebayoran Baru

Influencer Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Kebayoran Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Sebagai informasi, perubahan status indeks pasar modal oleh MSCI akan memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan dana global dan stabilitas makroekonomi suatu negara. Demikian pula jika kategori diturunkan dari Emerging Market menjadi Standalone Market, maka akan memiliki dampak yang ekstrem dibanding bila Indonesia tetap bertahan di status Emerging Market.

Adaptif dan Agile, Strategi OJK Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

28 Oktober 2026 | 17:32
ISFEX 2026 Perkuat Kolaborasi Brand dan Komunitas untuk Dorong Industri Olahraga

ISFEX 2026 Perkuat Kolaborasi Brand dan Komunitas untuk Dorong Industri Olahraga

29 Oktober 2026 | 17:35
alasan-perlu-berasuransi

Prudential Indonesia Dorong Perempuan Kembangkan Karier Finansial

24 Oktober 2026 | 09:00
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Perayaan 10 Muharram di Kios Yatim Berlangsung Khidmat, Santunan Yatim dan Tausiyah Jadi Momentum Tebar Kepedulian

Perayaan 10 Muharram di Kios Yatim Berlangsung Khidmat, Santunan Yatim dan Tausiyah Jadi Momentum Tebar Kepedulian

28 Juni 2026 | 07:37
harry-kane-inggris-kroasia-piala-dunia-2026

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

18 Juni 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved