Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 283,87 juta masyarakat Indonesia sudah sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, 99% di 473 kabupaten/kota di 35 provinsi sudah ikut Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam rapat bersama DPR RI, di gedung parlemen, (9/2/2026). Menurut Ali, transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini terus dimatangkan. Salah satunya memberikan uang muka pelayanan kepada rumahsakit. Sebelumnya biaya rumah sakit diberikan di akhir. Sehingga sempat ada isu masyarakat dengan peserta BPJS Kesehatan kerap dikesampingkan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mempermudah akses layanan BPJS Kesehatan hanya menggunakan KTP.
Transformasi ini berdampak dengan meningkatnya jumlah rumah sakit yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tahun 2014, jumlah rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan terbatas hanya mencapai 1.681 rumah sakit di seluruh Indonesia. Pada saat ini, bertambah menjadi lebih dari 3.000 rumah sakit.*













