Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

by Teguh Imam Suyudi
17 Februari 2026 | 19:00
in Gaya Hidup
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Ilustrasi Lambang Feng Shui dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Feng Shui merupakan praktik tradisional Tiongkok yang mengatur keseimbangan energi alam. Secara etimologi, istilah ini berasal dari kata feng (angin) dan shui (air). Dalam tradisi Tiongkok, keduanya melambangkan kesehatan dan pencapaian hidup.

Sebagai ilmu topografi kuno yang dipercaya telah dipraktikkan sekitar 6.000 tahun lalu, Feng Shui berangkat dari keyakinan adanya hubungan antara manusia, langit (astronomi), dan bumi (geografi). Intinya adalah menyelaraskan aliran Qi, energi alam tak kasat mata yang dipercaya bergerak melalui angin dan berhenti saat bertemu air.

Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

Feng Shui dalam Perspektif Akidah Islam

Dalam ajaran Islam, dikutip dari sejumlah sumber, sesuatu yang diyakini bisa menentukan nasib tanpa dasar syariat maupun sains yang jelas, dapat menjadi persoalan serius dalam akidah.

1. Termasuk At-Tathayyur

Dalam Islam dikenal istilah at-tathayyur, yaitu keyakinan menentukan nasib berdasarkan tanda-tanda tertentu tanpa dasar ilmiah. Tradisi ini sudah ada sejak zaman Arab Jahiliyah, ketika orang menentukan baik-buruk nasib dari arah terbang burung.

Jika seseorang meyakini bahwa tata letak bangunan—seperti arah rumah atau posisi pintu—secara mutlak menentukan rezeki atau kesialan, maka itu termasuk bentuk tathayyur. Dalam ajaran Islam, keyakinan seperti ini dapat mengarah pada syirik, karena menggantungkan nasib pada selain Allah SWT.

Padahal, seorang Muslim wajib meyakini bahwa segala takdir dan rezeki sepenuhnya berada dalam ketetapan Allah.

Namun perlu digarisbawahi, Islam membolehkan analisis berbasis sains. Misalnya, menentukan arah bangunan untuk sirkulasi udara yang baik, pencahayaan optimal, atau mitigasi risiko gempa. Selama alasannya rasional dan ilmiah, hal tersebut diperbolehkan.

2. Bersinggungan dengan Ramalan

Feng Shui juga sering dikaitkan dengan peramalan nasib atau keberuntungan. Dalam Islam, praktik mendatangi atau membenarkan perkataan peramal hukumnya haram.

READ  Kurus Bukan Jaminan Bebas Kolesterol

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.”
(HR Abu Daud, Bukhari, Ahmad dan Tirmidzi)

Dalam hadis lain riwayat Muslim disebutkan bahwa orang yang mendatangi tukang ramal dan mempercayainya, doanya tidak diterima selama 40 hari.

Dari sini jelas bahwa membenarkan ramalan atau menganggapnya sebagai penentu nasib sangat dilarang dalam Islam.

Jadi, Bagaimana Hukumnya?

Secara garis besar, mempercayai Feng Shui sebagai penentu nasib, rezeki, atau keberuntungan hukumnya haram bagi seorang Muslim. Keyakinan semacam ini dapat mencederai kemurnian tawakal dan tauhid kepada Allah SWT.

Namun, jika sebatas mempertimbangkan aspek estetika, kenyamanan, atau analisis ilmiah—tanpa meyakini adanya kekuatan gaib yang menentukan nasib—maka hal tersebut tidak termasuk pelanggaran akidah.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa segala urusan hidup kembali kepada Allah SWT. Ikhtiar boleh dilakukan, tetapi keyakinan tetap harus lurus: tidak ada yang mampu memberi manfaat atau mudarat selain atas izin-Nya.

Tags: Akidah IslamFeng ShuiHukum Islamtawakal
Previous Post

Wapres Gibran Apresiasi Peran Umat Konghucu Jaga Persatuan

Next Post

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadhan 1447 H

Next Post
Aplikasi M-Paspor

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadhan 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved