Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH dan Saudi Halal Center Perkuat Kerja Sama

by Irawan Djoko Nugroho
18 Februari 2026 | 16:18
in Nasional
Menurut Haikal, sinergi yang dilaksanakan melalui nota kesepahaman (MoU) ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya ditandatangani di Riyadh pada 19 Oktober 2023. Dalam sistem jaminan produk halal Indonesia, Saudi Halal Center yang berada di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) diposisikan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu otoritas sertifikasi halal luar negeri yang menjadi mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan dan kerja sama lintas negara.

Ilustrasi: BPJPH. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Indonesia dan Arab Saudi jalin kerja sama strategis penguatan sistem jaminan dan kualitas produk halal. Kerja sama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Saudi Halal Center ini, mencakup harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan guna membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, (18/2/2026). Menurut Haikal, sinergi yang dilaksanakan melalui nota kesepahaman (MoU) ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya ditandatangani di Riyadh pada 19 Oktober 2023. Dalam sistem jaminan produk halal Indonesia, Saudi Halal Center yang berada di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) diposisikan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu otoritas sertifikasi halal luar negeri yang menjadi mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan dan kerja sama lintas negara.

Adapun penguatan kerja sama meliputi adopsi sistem digital terpadu melalui pertukaran data dan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan prosedur sertifikasi halal. Kesepakatan juga mengatur penggunaan logo halal masing-masing negara sesuai regulasi nasional, termasuk kewajiban pencantuman Label Halal Indonesia bagi produk yang masuk ke pasar domestik dan ketentuan logo halal Saudi bagi produk yang dipasarkan di Arab Saudi. MoU berlaku lima tahun sejak penandatanganan dan diperpanjang otomatis berdasarkan kesepakatan kedua pihak.*

READ  BPJPH Dorong Industri Farmasi Sertifikasi Halal Produknya
Tags: BPJPHKepala BPJPH Ahmad Haikal HasanSaudi Halal Center
Previous Post

DPR dan Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra

Next Post

BNN: Vape Jadi Media Narkoba

Next Post
bnn-vape-media-baru-konsumsi-narkoba

BNN: Vape Jadi Media Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved