Jakarta, CoreNews.id – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyetujui penawaran hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui program Official Security Assistance (OSA) dengan sejumlah persyaratan.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, dukungan diberikan sepanjang tidak merugikan Indonesia dan benar-benar memperkuat TNI, khususnya TNI Angkatan Laut (AL).
“Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penawaran hibah kapal patroli program OSA Jepang, asal memenuhi tiga syarat,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (19/2/2026).
Ia merinci, syarat pertama hibah tidak boleh mengikat secara politik maupun militer sehingga tidak mengurangi kedaulatan Indonesia. Kedua, kapal harus bermanfaat dan dapat digunakan optimal oleh TNI AL. Ketiga, perawatan kapal tidak boleh membebani anggaran negara melalui APBN.
Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, menyepakati penerimaan hibah kapal patroli senilai 1,9 miliar Yen tersebut untuk memperkuat pengamanan wilayah laut Indonesia.













