Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Tolak Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026

by Miroji
19 Februari 2026 | 13:54
in Nasional
MUI Tolak Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak setuju adanya tindakan sepihak berupa razia atau sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. Pengaturan operasional rumah makan saat puasa dinilai menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyatakan ormas bukan penegak hukum sehingga tidak berwenang melakukan sweeping.

“Tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan, karena bukanlah penegak hukum. Kami minta pemerintah setempat mengatur dan tetap menghormati orang berpuasa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, Ramadan harus menjadi momentum memperkuat toleransi. Aksi sweeping dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i juga menegaskan tidak ada sweeping selama Ramadan. Ia meminta seluruh elemen menjaga harmoni dan saling menghormati, baik bagi yang berpuasa maupun tidak, demi persatuan bangsa.

READ  Akses Masjid al-Aqsa Ditutup, MUI: Picu Perang Semesta
Tags: Cholil NafisMUIRamadan 2026rumah makansweepingtoleransiWamenag
Previous Post

PDIP Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang, Ajukan Tiga Syarat Ketat

Next Post

Prabowo Saksikan 11 MoU RI–AS Senilai 38,4 Miliar Dolar AS

Next Post
Prabowo Saksikan 11 MoU RI–AS Senilai 38,4 Miliar Dolar AS

Prabowo Saksikan 11 MoU RI–AS Senilai 38,4 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Mike Pence kembali, Kanada bukan mitra dagang kecil bagi Amerika. Data Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR menunjukkan perdagangan barang dan jasa kedua negara mencapai sekitar 872,3 miliar dolar AS sepanjang 2025. Kanada juga merupakan salah satu pasar ekspor terbesar bagi perusahaan-perusahaan Amerika.

Tarif Dagang 50 Persen AS ke Kanada Bisa Pukul Ekonomi AS Sendiri

24 Agustus 2026 | 11:10
menarasikan-kembali-ekonomi-pancasilanya-mubyarto

Menarasikan Kembali Ekonomi Pancasilanya Mubyarto

23 Agustus 2026 | 13:20
ahmad-yani-pimpin-asosiasi-panas-bumi-indonesia

Ahmad Yani Pimpin Asosiasi Panas Bumi Indonesia

22 Agustus 2026 | 17:00
Menurut Ronny, pemberian akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending. Namun demikian, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab.

Penyaluran Kredit Fintech Lending Capai Rp105,14 Triliun, Pengelolaan Kewajiban Diperlukan

24 Agustus 2026 | 13:53
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved