Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

by Rendy
23 Februari 2026 | 10:37
in Metropolitan
Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

Masjid Agung Al Azhar Jakarta - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyiapkan sebanyak 800 paket takjil setiap hari bagi jemaah yang berbuka puasa selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Tatang Komara mengatakan, paket takjil tersebut disediakan selama 30 hari Ramadan untuk seluruh jemaah yang datang melaksanakan ibadah.

“Iftar jama’i atau buka puasa bersama para shoimin (orang yang berpuasa). Kami menyiapkan sekitar 800 paket takjil setiap harinya,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Masjid juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan Ramadan, seperti layanan pengobatan dan konsultasi gratis, santunan bagi anak yatim piatu, bazar takjil, serta kajian Islam yang membahas isu-isu kekinian.

Panitia memprediksi puncak kepadatan jemaah akan terjadi pada 10 hari terakhir Ramadan, menjadi momentum umat Islam untuk meningkatkan ibadah. Untuk mengantisipasi lonjakan jemaah, pengelola masjid menyiapkan pengamanan selama 24 jam dengan berkoordinasi bersama aparat pemerintah, termasuk unsur TNI melalui Kodim, Koramil, dan Babinsa.

READ  Rano Karno Sambangi Kota Lama Semarang Belajar Revitalisasi Kawasan Bersejarah
Tags: Al-AzharJakartaRamadanTakjil
Previous Post

Mendagri Tito: Percepatan Hunian Tetap Pidie Jaya Jadi Prioritas Utama Pemulihan Aceh

Next Post

Emas Antam Tembus Rp 3,028 Juta per Gram

Next Post
Sebelumnya harga emas Antam sebesar Rp 3.012.000. Terjadi kenaikan sebesar Rp 16.000. Untuk harga jual kembali (buyback), juga dicatat naik ke angka Rp 2.813.000 per gram.

Emas Antam Tembus Rp 3,028 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Nixon, industri dengan senang hati menerima bila rencana penghapusan pungutan yang diusulkan dalam revisi UU P2SK disetujui dan berlaku nanti. Masing-masing bank akan bisa menghemat beban biaya yang digelontorkan.

Pungutan OJK Akan Dihapus Diganti dari Surplus BI dan LPS

7 April 2026 | 14:34
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved