Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yaqut Buka Suara! Kuota Haji Dibagi Demi Keselamatan Jamaah, Bukan Korupsi?

by Teguh Imam Suyudi
24 Februari 2026 | 21:00
in Hukum
haji-indonesia-2025-mayoritas-ibu-rumah-tangga

Ilustrasi Haji (Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara soal polemik kuota haji 2023–2024 yang menyeret namanya ke kasus dugaan korupsi. Menurutnya, pembagian kuota haji dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah, bukan kepentingan lain.

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, Yaqut menegaskan keputusan pembagian kuota didasarkan pada prinsip hifdzun nafsi atau menjaga keselamatan jiwa. Ia menyebut keterbatasan kapasitas di Arab Saudi menjadi faktor utama.

“Satu-satunya pertimbangan saya adalah menjaga keselamatan jiwa jamaah karena keterbatasan tempat di Saudi,” ujar Yaqut.

Ia juga menegaskan bahwa penentuan kuota haji merupakan kewenangan Arab Saudi sehingga pemerintah Indonesia hanya mengikuti aturan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2025 terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Pada Januari 2026, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama Ishfah Abidal Aziz.

Namun Yaqut menggugat status tersangka tersebut lewat praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Februari 2026.

Sidang perdana praperadilan sempat digelar pukul 10.30 WIB, tetapi ditunda hingga 3 Maret 2026 karena pihak KPK tidak hadir. KPK mengaku sedang menangani empat sidang praperadilan lain secara bersamaan.

Yaqut berharap kasus ini menjadi pelajaran agar para pemimpin tidak takut mengambil kebijakan yang dianggap penting bagi masyarakat.

“Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin yang takut mengambil keputusan,” tegasnya.

READ  KPK Dalami Aliran Uang Rutin dari Agen TKA ke Oknum Pegawai Kemnaker
Tags: Haji IndonesiaKuota Haji
Previous Post

11 Debutan Indonesia Siap Guncang All England 2026, Ada Calon Bintang Baru!

Next Post

Aturan Baru DHE SDA Sudah Jadi! Devisa Ekspor Bakal “Dikunci” di Bank BUMN?

Next Post
Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Aturan Baru DHE SDA Sudah Jadi! Devisa Ekspor Bakal “Dikunci” di Bank BUMN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
fynd-studio-optik-melawai-video-produk-ai

Fynd Studio Bantu Optik Melawai Produksi Video Berbasis AI

13 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved