Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Keyakinan Konsumen Mulai Menurun Pada Februari 2026

by Irawan Djoko Nugroho
9 Maret 2026 | 15:25
in Ekonomi
Menurut Ramdan, masih kuatnya keyakinan konsumen pada Februari 2026 ditopang oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang dicatat sebesar 115,9, lebih tinggi tipis dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya yang sebesar 115,1.

Bank Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi mulai menurun pada Februari 2026. Berdasar Survei Konsumen Bank Indonesia (BI), dicatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari 2026 sebesar 125,2 atau lebih rendah dari IKK bulan sebelumnya yaitu 127,0. Sekalipun demikian, IKK tetap berada pada level optimis dengan angka di atas 100.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, (9/3/2026). Menurut Ramdan, masih kuatnya keyakinan konsumen pada Februari 2026 ditopang oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang dicatat sebesar 115,9, lebih tinggi tipis dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya yang sebesar 115,1.

Sementara itu, berdasarkan kelompok pengeluaran, IKK tertinggi dicatat pada responden kelompok >Rp5 juta sebesar 129,2.  Dan berdasar usia, IKK tertinggi dicatat pada responden usia 20-30 tahun sebesar 133,7. Untuk kelompok usia 51-60 tahun juga mengalami peningkatan optimisme dibandingkan periode sebelumnya, namun demikian kelompok usia lainnya mengalami penurunan.*

READ  OJK Dorong Kepatuhan Terhadap SEOJK tentang Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi
Tags: Bank Indonesiairektur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso
Previous Post

AS dan Israel Berselisih Soal Serangan ke Fasilitas Minyak Iran

Next Post

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda

Next Post
Di tempat yang sama, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya menyatakan berdasarkan data hisab, kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi secara bersamaan. Pada 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh memang telah memenuhi parameter tinggi minimal tiga derajat. Namun, belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
pemeringkatan-bumdes-kemendes

Kemendes Lakukan Pemeringkatan BUMDes untuk Percepatan Pengembangan Kinerja

22 April 2026 | 21:00
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved