Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Meutya Hafid Tegaskan Pentingnya Batas Usia Anak Akses Media Sosial

by Miroji
11 Maret 2026 | 14:22
in Nasional
Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Digital Nasional

sumber foto: humas kemenkomdigi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pembatasan usia anak dalam mengakses media sosial guna melindungi mereka dari berbagai risiko di ruang digital. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Meutya, pembatasan usia tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini bertujuan melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko kecanduan gim online, paparan konten berbahaya, hingga perundungan siber.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog dan pemerhati tumbuh kembang anak,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Ia menyebut pemerintah menerima banyak masukan terkait meningkatnya risiko penggunaan media sosial oleh anak, termasuk penipuan daring yang sering menyasar pengguna usia muda.

Meutya juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang membuat konten digital semakin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi.

READ  Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir
Tags: batas usia media sosialkeamanan digital anak.kecanduan gim onlineMeutya HafidPerlindungan Anak DigitalPP Tunas
Previous Post

Pemerintah Siapkan Empat Skenario Keberangkatan Haji 2026

Next Post

Royco Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal, Masak Akbar 250 kg Opor Ayam untuk 2.000 Mustahik dan Jamaah di Bulan Ramadan

Next Post
Menurut Kinanti, selama lebih dari 50 tahun hadir di Indonesia, Royco senantiasa berupaya memberikan kebaikan melalui berbagai inovasi dan program yang bermuara pada komitmen untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Terlebih Royco percaya bahwa hidangan yang lezat, gurih dan mantap selalu dapat diandalkan untuk menjadi perekat kebersamaan.

Royco Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal, Masak Akbar 250 kg Opor Ayam untuk 2.000 Mustahik dan Jamaah di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
mayoritas-kawasan-industri-dapat-proper-merah-2025

Prabowo Targetkan Gunungan Sampah di Indonesia Tuntas pada Akhir 2027

31 Juli 2026 | 13:56
hakim-kejagung-tppu-nadiem

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

31 Juli 2026 | 13:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved