Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Resmi Tetapkan Dewan Komisioner OJK Baru

by Irawan Djoko Nugroho
12 Maret 2026 | 11:27
in Ekonomi
Setelah melalui uji kelayakan dan melaksanakan rapat internal, Komisi XI DPR RI kemudian menetapkan dari ke-10 calon tersebut, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Hernawan Bekti Sasongko terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Terakhir, Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Ilustrasi: OJK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Friderica Widyasari Dewi secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena dalam periode yang pendek sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica mampu memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, (11/3/2026). Menurut Misbakhun kembali, Komisi XI DPR RI sebelumnya melakukan uji kepatutan terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK. Ke-10 calon tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. Proses fit and proper test tersebut dilakukan untuk mengisi lima posisi, yakni ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif pengawas aset digital, dan kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.

Setelah melalui uji kelayakan dan melaksanakan rapat internal, Komisi XI DPR RI kemudian menetapkan dari ke-10 calon tersebut, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Hernawan Bekti Sasongko terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Terakhir, Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.*

READ  Syarat UMKM yang Dapat Penghapusan Utang dari Presiden
Tags: Friderica Widyasari DewiKetua Komisi XI DPR RI Mukhamad MisbakhunOJK
Previous Post

Royco Berkolaborasi dengan Masjid Istiqlal, Masak Akbar 250 kg Opor Ayam untuk 2.000 Mustahik dan Jamaah di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Kinanti, selama lebih dari 50 tahun hadir di Indonesia, Royco senantiasa berupaya memberikan kebaikan melalui berbagai inovasi dan program yang bermuara pada komitmen untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Terlebih Royco percaya bahwa hidangan yang lezat, gurih dan mantap selalu dapat diandalkan untuk menjadi perekat kebersamaan.

Royco Berkolaborasi dengan Masjid Istiqlal, Masak Akbar 250 kg Opor Ayam untuk 2.000 Mustahik dan Jamaah di Bulan Ramadan

11 Maret 2026 | 15:41
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
als-peran-indonesia-asean

ALS Tegaskan Peran Indonesia di ASEAN

5 Maret 2026 | 19:00
Di tempat yang sama, Agustianto Mingka menyatakan bahwa hutan wakaf saat ini masih sangat sedikit. Karena itu, ia perlu mendapat dukungan pemerintah untuk dikampanyekan kepada semua elemen masyarakat seperti pengusaha, perbankan, khususnya pengusaha perkebunan sawit dan pengusaha tambang. Semua itu bertujuan agar hutan wakaf, bisa berkembang dan kesadaran untuk berwakaf terus tumbuh supaya sebagian tanahnya dapat dijadikan hutan wakaf demi menjaga lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Hutan Wakaf Jadi Solusi Utama Penerapan Ekonomi Hijau

11 Maret 2026 | 12:32
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

7 Maret 2026 | 11:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved