Jakarta, CoreNews.id — Friderica Widyasari Dewi secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena dalam periode yang pendek sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica mampu memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, (11/3/2026). Menurut Misbakhun kembali, Komisi XI DPR RI sebelumnya melakukan uji kepatutan terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK. Ke-10 calon tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. Proses fit and proper test tersebut dilakukan untuk mengisi lima posisi, yakni ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif pengawas aset digital, dan kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.
Setelah melalui uji kelayakan dan melaksanakan rapat internal, Komisi XI DPR RI kemudian menetapkan dari ke-10 calon tersebut, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Hernawan Bekti Sasongko terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Terakhir, Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.*












