Jakarta, CoreNews.id – PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 pada 16 Maret di Menara Astra, Jakarta. Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja perusahaan sepanjang 2025 sekaligus penetapan arah strategis bisnis ke depan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan 2025, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris serta laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu, RUPST juga menetapkan penggunaan laba bersih, menunjuk kantor akuntan publik untuk audit tahun buku 2026, serta merombak susunan direksi dan dewan komisaris.
“Sepanjang 2025, SANF membukukan laba bersih sebesar Rp249,15 miliar. Angka ini tumbuh 15,37 persen secara tahunan dibandingkan Rp215,95 miliar pada 2024. Kinerja tersebut menjadi yang tertinggi sejak perusahaan berdiri,” dikutip dari siaran pers, 16/3/2026.
Pertumbuhan juga tercermin dari penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp8,43 triliun, naik 11,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,58 triliun. Sementara itu, total piutang pembiayaan meningkat 8 persen menjadi Rp8,82 triliun.
Perusahaan juga menjaga keseimbangan portofolio dengan kontribusi sektor pertambangan batubara sebesar 45 persen dari total pembiayaan. Diversifikasi ini dinilai penting untuk menjaga kualitas aset dan stabilitas bisnis.
Dalam RUPST, SANF menetapkan perubahan jajaran manajemen. Maria Inawati Bernard diangkat sebagai Direktur menggantikan Handy Hartono. Di jajaran komisaris, Hamdani Dzulkarnaen Salim ditunjuk sebagai Presiden Komisaris menggantikan FXL Kesuma, sementara Takashi Araki menggantikan Takayuki Akiyama sebagai Komisaris.
Adapun susunan terbaru manajemen SANF adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Presiden Direktur: Wempy Kunto Wiambodo
- Direktur: Handri Susanto
- Direktur: Maria Inawati Bernard
- Direktur: Kiyoshi Kuribara
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: Hamdani Dzulkarnaen Salim
- Komisaris: Arietta Adrianti
- Komisaris: Takashi Araki
- Komisaris Independen: Buntoro Muljono
- Komisaris Independen: Handoko Pranoto
Manajemen SANF menyatakan, perubahan susunan ini tetap memperhatikan ketentuan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di industri jasa keuangan.
Melalui RUPST ini, SANF menegaskan komitmennya untuk menjaga pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai perusahaan pembiayaan joint venture, SANF didukung oleh PT Astra International Tbk melalui PT Sedaya Multi Investama (60 persen), Marubeni Corporation Group (35 persen), dan PT Marubeni Indonesia (5 persen). Perusahaan menyediakan layanan pembiayaan investasi dan modal kerja, dengan jaringan operasional di 12 kota besar di Indonesia.













