Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh Benda Terang Meledak di Langit Lampung! BRIN Ungkap Faktanya

by Teguh Imam Suyudi
5 April 2026 | 18:00
in Tekno
benda-langit-lampung-sampah-antariksa

Ilustrasi Pecahan Roket Terbakar di Angkasa (Gambar: Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan benda langit misterius meluncur kencang lalu berpencar di atas wilayah Lampung, Sabtu (4/4/2026). Fenomena langit yang terjadi pada malam hari itu sontak membuat warga Lampung dan Banten gempar.

Namun, jangan buru-buru mengaitkannya dengan tanda-tanda mistis atau fenomena luar angkasa yang aneh. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan mengejutkan.

Profesor Astronomi BRIN, Thomas Djamaluddin, dengan tegas menyatakan bahwa benda terang yang tampak pecah menjadi serpihan itu bukanlah meteor atau alien, melainkan sampah antariksa.

“Objek terang yang meluncur dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian itu adalah pecahan sampah antariksa,” ujar Thomas di Jakarta, Minggu (5/4).

Berasal dari Roket China

Menurut Thomas, sampah antariksa tersebut merupakan puing bekas roket China jenis CZ-3B (Long March 3B). Berdasarkan data dari Space-Track dan analisis orbit terbaru, roket itu meluncur dari arah India menuju Samudera Hindia, tepatnya di pantai barat Sumatera.

“Info terbaru menunjukkan bahwa bekas roket China tersebut memasuki atmosfer dan melintas di barat Sumatera,” jelasnya.

Momen Memasuki Atmosfer Bumi

Thomas menjelaskan kronologi jatuhnya sampah antariksa tersebut. Sekitar pukul 19.56 WIB, ketinggian benda itu sudah turun drastis hingga di bawah 120 kilometer. Saat memasuki atmosfer padat, gesekan dengan udara menyebabkan puing roket terbakar dan hancur berkeping-keping.

“Objek tersebut terus meluncur, terbakar, dan pecah. Itulah yang disaksikan warga sekitar Lampung dan Banten,” tutur Thomas.

Fenomena ini terlihat spektakuler karena terjadi di ketinggian yang relatif rendah, sehingga cahaya dari pembakaran puing antariksa tersebut sangat terang dan mudah diamati dari permukaan Bumi.

READ  Prabowo Apresiasi Inovasi BRIN, Dorong Teknologi Sampah hingga Rumah Tahan Gempa

Imbauan untuk Masyarakat

BRIN mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Sampah antariksa seperti ini umumnya habis terbakar di atmosfer dan tidak berbahaya bagi penduduk di daratan. Namun, fenomena ini sekaligus menjadi pengingat akan semakin padatnya lalu lintas antariksa dan risiko puing roket yang jatuh tak terkendali.

“Kejadian ini biasa dalam dinamika antariksa. Tapi tetap mengingatkan kita pentingnya pengelolaan sampah luar angkasa ke depannya,” pungkas Thomas.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih ramai mengunggah ulang video detik-detik “benda langit” itu meledak di langit Lampung.

Tags: BRINFenomena LangitSampah AntariksaViral Lampung
Previous Post

Cetak Laba Rp711 M di Tengah Terpaan PSAK 117, Tugu Insurance Buktikan Fundamental Kokoh!

Next Post

Kemenag Usul Tambahan Rp24,8 Triliun, Pendidikan Keagamaan Ingin Setara Sekolah Umum

Next Post
kemenag-lantik-pppk-terbanyak-dan-gaji-pppk-2025

Kemenag Usul Tambahan Rp24,8 Triliun, Pendidikan Keagamaan Ingin Setara Sekolah Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved