Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Usul Tambahan Rp24,8 Triliun, Pendidikan Keagamaan Ingin Setara Sekolah Umum

by Teguh Imam Suyudi
5 April 2026 | 19:00
in Humaniora
kemenag-lantik-pppk-terbanyak-dan-gaji-pppk-2025

Ilustrasi: Kemenag (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk tahun 2026. Dana fantastis ini akan difokuskan pada upaya besar: menyetarakan kualitas pendidikan keagamaan dengan sekolah umum di Indonesia.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, secara terbuka menyatakan bahwa selama ini masih ada ketimpangan yang signifikan antara madrasah dan sekolah umum. Ia bertekad menghapus jurang perbedaan tersebut.

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/4/2026).

Revitalisasi hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Menag merinci, usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis. Yang paling menyita perhatian adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun dan Digitalisasi Pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun.

Selain itu, terdapat alokasi untuk Bantuan Buku Tulis Gratis sebesar Rp159 miliar, dan Program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” tegasnya.

7.131 Lembaga Bakal Tersentuh Revitalisasi

Fokus utama dari usulan ini adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang dinilai mendesak. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan akan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan.

Rinciannya terdiri dari:

  • 6.973 madrasah
  • 128 sekolah Kristen
  • 13 sekolah Katolik
  • 9 sekolah Hindu
  • 8 sekolah Buddha

Menag menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius. Menurutnya, kualitas sarpras adalah cerminan nyata keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

Ironis! Jangkauan MBG di Madrasah Masih 10-12 Persen

Sorotan lain yang tak kalah penting adalah ketimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di lingkungan madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10-12 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera menyentuh 80 persen.

READ  Jaga Hubungan Dengan Israel, India Larang Film Palestina The Voice of Hind Rajab

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” ujar Menag.

Ia bahkan menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap dalam menjalankan program MBG.

“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” pungkasnya.

Menag berharap usulan anggaran sebesar Rp24,8 triliun ini dapat dipahami dan disetujui demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.

Tags: anggaran pendidikanKemenagMadrasah SetaraNasaruddin umar
Previous Post

Heboh Benda Terang Meledak di Langit Lampung! BRIN Ungkap Faktanya

Next Post

JK Bantah Keras Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Siap Lapor ke Bareskrim!

Next Post
jk-bantah-danai-ijazah-jokowi

JK Bantah Keras Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Siap Lapor ke Bareskrim!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved