Jakarta, CoreNews.id – BPJS Kesehatan menghadirkan delapan program andalan atau quick wins guna menjawab beragam kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari persoalan administrasi hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 merancang program ini sebagai bagian dari upaya transformasi layanan yang lebih responsif dan terintegrasi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan inovasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan.
“Quick wins ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM melalui layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Pujo dalam peluncuran layanan PANDAWA 24 jam di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu, 15/4/2026.
Pujo menjelaskan, delapan program tersebut terbagi dalam dua kategori utama, yakni empat Program Customer Centric dan empat Program Collaborative. Program Customer Centric difokuskan pada kebutuhan mendasar peserta JKN yang dihimpun dari aspirasi masyarakat.
Empat program tersebut meliputi Respons Cepat Solutif, Iuran Kuat, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda, serta Eliminasi Inefisiensi. Melalui program Respons Cepat Solutif, BPJS Kesehatan berupaya mempercepat penanganan keluhan peserta sekaligus memperluas akses komunikasi hingga ke wilayah pedesaan.
Salah satu inovasi utamanya adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang kini beroperasi 24 jam. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia pada pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Collaborative yang menitikberatkan pada sinergi lintas sektor. Program ini mencakup inisiatif seperti Siswa Sehat Sekolah Rakyat, Desa Sehat JKN, serta layanan JKN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI AL.
Dengan delapan program ini, BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan akses, kualitas, dan kecepatan layanan bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.













