Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) berbasis kelapa sawit. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya domestik.
Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman mengatakan, penghentian impor solar dilakukan bersamaan dengan implementasi B50 secara penuh. “Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujar Amran saat menghadiri acara di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu, 19/4/2026.
Menurut Amran, pemanfaatan sawit sebagai sumber energi alternatif tidak hanya terbatas pada biodiesel. Pemerintah juga tengah mempercepat pengembangan bahan bakar lain seperti bensin dan etanol berbasis sawit. Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.
“Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,” katanya.
Selain itu, pemerintah menjajaki kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) untuk mengembangkan bensin berbasis sawit dalam skala awal. Jika uji coba berhasil, proyek tersebut akan diperluas ke tahap industri besar.
Dalam kunjungan ke ITS, Amran juga meninjau inovasi teknologi, termasuk traktor listrik karya mahasiswa. Kementerian Pertanian langsung memesan 10 unit untuk uji coba karena dinilai lebih hemat dan efisien dibandingkan traktor berbahan bakar solar.
“Traktor ini harganya separuh dari yang biasanya, tidak menggunakan solar tetapi listrik, jadi sangat hemat,” ujarnya.
Kebijakan B50 dan inovasi energi terbarukan diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong hilirisasi industri sawit di Indonesia.













