Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Emas Perhiasan Bergerak Variatif, Selisih Antar Gerai Jadi Perhatian

by Miroji
21 April 2026 | 13:19
in Nasional
Harga Emas Perhiasan Bergerak Variatif, Selisih Antar Gerai Jadi Perhatian

sumber foto: freepik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Harga emas perhiasan di pasar domestik menunjukkan pergerakan beragam pada perdagangan Selasa (21/4/2026). Sejumlah gerai mencatat kenaikan, sementara lainnya terpantau stagnan dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini membuat emas tetap diminati, baik sebagai pelengkap gaya hidup maupun instrumen investasi jangka panjang.

Gerai seperti Raja Emas mencatat kenaikan harga relatif normal. Per pukul 11.00 WIB, harga emas 24 karat berada di Rp2.315.000, diikuti 23 karat Rp2.165.000 dan 22 karat Rp2.070.000. Sementara kadar 18 karat dipatok Rp1.696.000 hingga 12 karat Rp1.131.000.

Di sisi lain, Laku Emas tidak mengubah harga sejak 17 April 2026. Harga 24 karat berada di Rp2.501.000, 23 karat Rp2.150.000, dan 22 karat Rp2.055.000. Adapun 18 karat dijual Rp1.680.000 hingga 12 karat Rp1.115.000.

Perbedaan harga antar gerai mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi berbagai faktor. Masyarakat diimbau memantau harga sebelum bertransaksi agar memperoleh nilai investasi optimal.

READ  Prabowo Sebut NU Pilar Stabilitas dan Penjaga Persatuan Bangsa
Tags: emas Indonesiaharga emas hari iniharga emas perhiasaninvestasi emasLaku EmasRaja Emas
Previous Post

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

Next Post

Prabowo Unggah Momen Syukuran Ultah ke-67 Titiek Soeharto

Next Post
Prabowo Unggah Momen Syukuran Ultah ke-67 Titiek Soeharto

Prabowo Unggah Momen Syukuran Ultah ke-67 Titiek Soeharto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved