Jakarta, CoreNews.id – Komisi I DPR RI menegaskan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat harus tetap berbasis kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut kerja sama harus dijalankan terukur dan sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif. “Setiap kerja sama harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Pertemuan pembahasan berlangsung di Pentagon pada 13 April 2026, dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama pejabat AS Pete Hegseth. Kedua negara menyepakati peningkatan kerja sama menjadi Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
Komisi I menilai langkah ini konstruktif, namun harus berdampak pada peningkatan profesionalisme TNI dan kapasitas pertahanan nasional. DPR juga menekankan seluruh kerja sama tetap sesuai hukum nasional dan internasional.
Dave optimistis kerja sama ini memperkuat stabilitas kawasan serta kontribusi Indonesia dalam perdamaian dunia.













