Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KJRI Jeddah: Tiga WNI Ditangkap Terkait Dugaan Haji Ilegal

by Miroji
30 April 2026 | 15:40
in Nasional
KJRI Jeddah: Tiga WNI Ditangkap Terkait Dugaan Haji Ilegal

ilustrasi gambar dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – KJRI Jeddah menerima informasi penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah, Selasa (28/4/2026). Ketiganya diduga terlibat praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan para pelaku diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial. Saat penindakan, aparat mengamankan barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

“Dua dari tiga orang tersebut menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

KJRI Jeddah kini melakukan verifikasi identitas dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan status kewarganegaraan serta mengawal proses hukum. Pemerintah juga mengimbau WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal dan memastikan keberangkatan melalui jalur resmi.

READ  Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi Kecelakaan, 6 WNI Meninggal
Tags: Arab SaudiHaji IlegalHeni HamidahKemlu RIKJRI JeddahMakkahpenipuan hajiWNI
Previous Post

PMI Sumbang Devisa Rp433 Triliun, Jadi Penyokong Ekonomi Nasional

Next Post

Rupiah Melemah ke Level Rp 17.346 Per Dolar AS

Next Post
Sementara itu, beberapa mata uang yang menguat adalah sebagai berikut. Won Korea menguat 0,60%, baht Thailand menguat 0,42%, yen Jepang menguat 0,24%, dolar Singapura menguat 0,18%, peso Filipina menguat 0,18%, yuan Cina menguat 0,07% dan dolar Hong Kong yang menguat 0,04%

Rupiah Melemah ke Level Rp 17.346 Per Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved