Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PMI Sumbang Devisa Rp433 Triliun, Jadi Penyokong Ekonomi Nasional

by Miroji
30 April 2026 | 15:07
in Nasional
PMI Sumbang Devisa Rp433 Triliun, Jadi Penyokong Ekonomi Nasional

gambar ilustrasi dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghasilkan devisa sebesar Rp433 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

“Fakta menunjukkan PMI menghasilkan kurang lebih Rp433 triliun pada 2025 kemarin,” ujar Hendarsam di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan tren devisa PMI terus meningkat sejak 2022 sebesar Rp135,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp227 triliun pada 2023, Rp253,3 triliun pada 2024, hingga mencapai Rp433 triliun pada 2025. Peningkatan ini didorong kolaborasi berbagai pihak dalam membuka peluang kerja di luar negeri.

PMI disebut sebagai “pahlawan devisa” karena berkontribusi terhadap ekonomi keluarga dan negara. Negara tujuan utama antara lain Hong Kong, Taiwan, Malaysia, hingga Eropa, sementara daerah asal terbesar dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, NTT, dan Banten.

READ  Gibran Tolak Pakai Jaket PSI
Tags: devisaEkonomi IndonesiaHendarsam MarantokoImigrasipekerja migranPMIremitansitenaga kerja luar negeri
Previous Post

Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Besar

Next Post

KJRI Jeddah: Tiga WNI Ditangkap Terkait Dugaan Haji Ilegal

Next Post
KJRI Jeddah: Tiga WNI Ditangkap Terkait Dugaan Haji Ilegal

KJRI Jeddah: Tiga WNI Ditangkap Terkait Dugaan Haji Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved