Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Langkah Resmi dan Cara Mengatasinya

Penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online ilegal makin marak, masyarakat diminta aktif mengecek riwayat kredit dan segera melapor jika terjadi kebocoran data.

by Teguh Imam Suyudi
2 Mei 2026 | 21:00
in Gaya Hidup
ojk-perketat-e-kyc-pindar-cegah-pinjaman-online-ilegal

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) ilegal kian meningkat dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital di Indonesia. Banyak warga baru menyadari data KTP mereka dicatut setelah menerima tagihan utang atau mengalami penolakan saat mengajukan kredit.

Keamanan data pribadi merupakan hak dasar yang dilindungi negara. Namun, kelalaian dalam menjaga dokumen kependudukan sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Untuk memastikan data tidak disalahgunakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut langkahnya:

  • Akses laman resmi iDEBku OJK
  • Pilih menu pendaftaran
  • Isi data diri lengkap
  • Unggah foto KTP dan selfie
  • Ajukan permohonan

Hasil pengecekan akan dikirim melalui email maksimal satu hari kerja. Jika ditemukan pinjaman yang tidak dikenal, hal tersebut menjadi indikasi penyalahgunaan data.

Prosedur Mengatasi Kebocoran Data

Jika data pribadi terbukti bocor, masyarakat disarankan segera mengambil langkah hukum.

Pertama, laporkan ke kepolisian untuk mendapatkan bukti resmi. Kedua, ajukan pengaduan ke Kominfo agar platform terkait dapat ditindak. Ketiga, hubungi Dukcapil untuk melaporkan penyalahgunaan NIK. Terakhir, laporkan ke OJK jika terkait pinjol ilegal.

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci akses berbagai layanan finansial. Kebocoran data dapat berdampak panjang terhadap reputasi kredit seseorang.

Karena itu, masyarakat diimbau hanya menggunakan layanan pinjaman resmi yang terdaftar di OJK serta menghindari aplikasi ilegal.

Tips Melindungi Data dari Pinjol Ilegal

Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain:

  • Tidak membagikan foto KTP sembarangan
  • Menggunakan watermark pada dokumen
  • Menghindari tautan mencurigakan
  • Rutin mengecek aktivitas akun
  • Memusnahkan dokumen fisik yang tidak terpakai
READ  BREAKING: 7 Petinggi OJK Periode 2026-2032 Resmi Dilantik, Kiki Dewi Pimpin Lagi!

Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan data di era digital. Dengan langkah yang tepat, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko pinjol ilegal yang merugikan.

Tags: Data PribadiOJKPinjol Ilegal
Previous Post

Kesiapan Ekosistem Jadi Tantangan Startup AI di Indonesia, Boring AI Hentikan Operasi Lokal

Next Post

Negara Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat pada May Day 2026

Next Post
may-day-2026-ratifikasi-ilo-188

Negara Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat pada May Day 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
may-day-2026-ratifikasi-ilo-188

Negara Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat pada May Day 2026

3 Mei 2026 | 06:00
ojk-perketat-e-kyc-pindar-cegah-pinjaman-online-ilegal

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Langkah Resmi dan Cara Mengatasinya

2 Mei 2026 | 21:00
pjj-wfh-diperpanjang-hingga-1-februari-2026

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tegaskan Pendidikan Kunci Mencerdaskan Bangsa

2 Mei 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved