Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan BRICS di India, Bahas Timur Tengah dan Ekonomi Digital

by Miroji
13 Mei 2026 | 14:40
in Internasional
Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan BRICS di India, Bahas Timur Tengah dan Ekonomi Digital

ilustrasi gambar dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Luar Negeri RI Sugiono dijadwalkan menghadiri pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS di New Delhi, India, pada 14–15 Mei 2026. Pertemuan yang digelar di bawah keketuaan India itu akan membahas sejumlah isu strategis global, mulai dari kerja sama antarnegara anggota hingga perkembangan geopolitik dunia.

Sugiono mengatakan forum BRICS kali ini akan fokus pada penguatan kerja sama di bidang keberlanjutan dan ekonomi digital. Selain itu, situasi terkini di Timur Tengah diperkirakan menjadi salah satu agenda utama pembahasan.

“BRICS juga membahas kerja sama antara negara BRICS, terutama di bidang sustainability dan digital economy,” ujar Sugiono usai bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menambahkan, agenda pertemuan juga mencakup isu global dan kawasan, penguatan ketahanan serta inovasi, hingga tata kelola global. Indonesia disebut akan menegaskan komitmennya untuk terus aktif di BRICS guna mendorong perdamaian dan penguatan kerja sama multilateral.

READ  Yordania Cegat Rudal Iran Demi Keamanan Nasional, Bukan Pilih Sisi
Tags: BRICSdiplomasi Indonesiaekonomi digitalIndiaMenlu RISugionoTimur TengahYvonne Mewengkang
Previous Post

Pemerintah Siapkan Perluasan Jalur Kereta Api hingga Sumatera dan Kalimantan

Next Post

Jakarta Masih Tetap Berstatus Ibu Kota

Next Post
Pernyataan Pramono tersebut disampaikan guna menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih menggunakan nomenklatur Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan belum berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Jakarta Masih Tetap Berstatus Ibu Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

2 Oktober 2023 | 12:08
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved