Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional setelah melalui masa uji coba selama hampir lima bulan bersama operator seluler.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan tidak akan ada lagi kelonggaran bagi registrasi nomor baru tanpa verifikasi biometrik setelah tanggal tersebut.
“Untuk registrasi SIM secara biometrik, registrasi sudah bisa dimulai efektif serentak nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” ujar Edwin di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Uji Coba Dinilai Berhasil
Menurut Edwin, hasil evaluasi menunjukkan sistem verifikasi biometrik yang diterapkan oleh operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart berjalan andal selama masa uji coba.
Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan verifikasi biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata registrasi mencapai sekitar 300.000 nomor baru setiap bulan.
Kemkomdigi juga menilai implementasi di gerai-gerai operator berlangsung lancar. Selain minim keluhan masyarakat, proses registrasi dinilai lebih cepat dibandingkan metode sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan KK,” kata Edwin.
Tingkatkan Perlindungan dari Kejahatan Digital
Kemkomdigi menilai penggunaan teknologi biometrik wajah dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, phishing, hingga pencurian identitas.
Selain meningkatkan keamanan, sistem ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. Edwin menegaskan tidak ada alasan untuk menunda implementasi karena kesiapan operator, hasil uji coba yang positif, serta respons masyarakat yang baik.
Ia menambahkan sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah lebih dahulu menerapkan registrasi nomor telepon seluler berbasis biometrik sebagai bagian dari penguatan keamanan digital.












