Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengusaha Beri Enam Catatan atas Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

by Miroji
2 Juni 2026 | 16:34
in Nasional
Pengusaha Beri Enam Catatan atas Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

ilustrasi gambar dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui satu pintu resmi berlaku mulai 1 Juni 2026. Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai badan usaha pelaksana ekspor nasional untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara.

Menanggapi kebijakan tersebut, sejumlah asosiasi pengusaha seperti APINDO, APBI-ICMA, FINI, IMA, dan GAPKI menyampaikan enam masukan kepada pemerintah. Mereka mendukung tujuan peningkatan transparansi perdagangan serta pencegahan praktik under-invoicing dan transfer pricing.

“Kami memahami kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan dan mencegah praktik under-invoicing serta transfer pricing,” tulis asosiasi dalam pernyataan bersama.

Pelaku usaha meminta implementasi dilakukan bertahap dengan memperhatikan karakteristik tiap sektor, kepastian hukum kontrak, tata kelola DSI yang transparan, serta perlindungan data melalui platform digital terintegrasi. Selain itu, pengusaha juga mengusulkan pembentukan forum teknis sektoral dan sosialisasi kepada pembeli internasional guna menjaga stabilitas ekspor nasional selama masa transisi kebijakan berlangsung.

READ  Heboh! Air Danau Toba Mendadak Keruh, Revalidasi UNESCO Terancam?
Tags: APBI-ICMAApindodevisa hasil eksporekspor SDAGAPKIIndustri Nasionalkebijakan eksporPrabowo SubiantoPT Danantara Sumberdaya Indonesia
Previous Post

Prabowo Ungkap Alasan Ekspor SDA Satu Pintu: Agar Kekayaan Negara Dinikmati Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Menurut Harun, Hanania sebenarnya merupakan travel resmi yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai PPIU pada 2023. Hanania juga telah memiliki ijin PIHK sejak 2025.

Gagal Berangkatkan 900 Calon Jamaah Umrah, Hanania Berurusan Dengan Hukum

2 Juni 2026 | 11:52
Mengenal Hajar Aswad Batu dari Surga

Mengenal Hajar Aswad Batu dari Surga

17 Februari 2025 | 17:38
Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

2 Juni 2026 | 12:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved