Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai fenomena mundurnya 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dicermati secara serius. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut akuntabilitas keuangan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Kami memandang bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional,” ujar Ari, Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan, temuan BPK harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Namun, proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas juga harus dilakukan secara adil agar tidak mengganggu penyelenggaraan pendidikan. Komisi X DPR mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, serta aparat pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan ratusan kepala sekolah memilih mengundurkan diri.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Sulsel menyebut evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan BPK dan Inspektorat. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi penggelapan dana BOS dan seluruh proses masih mengikuti mekanisme pemeriksaan yang berlaku.













