Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

by Irawan Djoko Nugroho
22 Juni 2026 | 14:53
in Pasar Modal
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini dapat memiliki saham di BEI. Hal ini diatur dalam Pasal 8B ayat (1) Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 4 Juni 2026. Sekalipun demikian, kepemilikan saham oleh lembaga negara tetap harus menjaga independensi BEI sebagai penyelenggara pasar modal sebagaimana diatur dalam Pasal 8B ayat (2) UU P2SK.

Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Pengelolaan BEI juga tetap mengacu pada prinsip tata kelola yang baik, yakni akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta berkeadilan. Sementara itu, ketentuan lebih lanjut terkait komposisi pemegang saham akan diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).*

READ  OJK Tetapkan 7 Nama Direksi BEI Periode 2026-2030
Tags: BEIBIDanantaraKemenkeu
Previous Post

Prabowo Terima Profesor Imperial College London, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset

Next Post

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun untuk Madrasah, Pesantren, dan Guru Non-ASN

Next Post
Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun untuk Madrasah, Pesantren, dan Guru Non-ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
temuan-995-senjata-api-sekolah-jaksel

Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta

7 Agustus 2026 | 09:00
iran-selat-hormuz-oman

Iran Bahas Kendali Selat Hormuz Bersama Oman

7 Agustus 2026 | 13:00
Pemerintah Kaji Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Mensesneg Serahkan Kasus Unggahan Provokatif soal Prabowo kepada Kepolisian

7 Agustus 2026 | 14:31
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator, Bangun Ekosistem Halal Nasional

6 Agustus 2026 | 15:23
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved