Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
14 Juli 2026 | 10:47
in Ekonomi
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Surat Utang Negara. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Total surat utang negara (SUN) yang akan jatuh tempo sepanjang 2026 dicatat sebesar Rp 749,23 triliun. SUN yang akan jatuh tempo ini, naik sekitar 24,3% dibandingkan 2025 yang dicatat sebesar Rp 602,84 triliun.

Jika profil jatuh tempo pada 2025 lebih banyak terkonsentrasi pada pertengahan tahun, nilai utang yang jatuh tempo terbesar pada 2026 terjadi pada Agustus sebesar Rp 177,50 triliun, disusul Juni sebesar Rp 147,66 triliun dan Oktober sebesar Rp 102,12 triliun. Selebihnya nilai utang yang jatuh tempo masih relatif rendah, yaitu antara Rp 6,55 triliun hingga Rp 80,24 triliun.

Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April – Rp 127,01 triliun, Mei – Rp 120,43 triliun, Desember – Rp 112,39 triliun, dan Januari – Rp 104,44 triliun.*

READ  Penawaran Lelang SUN Tembus Rp162,32 Triliun
Tags: SUNSurat Utang Negara
Previous Post

Putra Tri Ramadani Raih Perunggu Lead Putra World Climbing Chamonix 2026, Lengkapi Pesta Medali Indonesia

Next Post

Skema Biaya Haji 2027 40:60 Perlu Dirasionalkan Kembali

Next Post
Karena itu, mematok biaya haji per jamaah hanya Rp 43 juta per orang sangat tidak wajar untuk menutupi berbagai kebutuhan jamaah yang akan tinggal selama 41 hari di tanah suci. Bandingkan dengan biaya perjalanan umrah saat ini yang sudah mencapai Rp. 40 juta per orang hanya untuk rentang 9 sampai 12 hari. Karena itu postur angka tersebut belum proporsional sehingga perlu dirasionalisasi.

Skema Biaya Haji 2027 40:60 Perlu Dirasionalkan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved