Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPK Temukan Banyak Kelemahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

by Irawan Djoko Nugroho
16 Juli 2026 | 15:32
in Keuangan
Menurut BPK, kondisi yang terjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tersebut, terjadi karena sumber piutang berasal dari dokumen penundaan pembayaran, seperti surat permohonan rush handling dan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) perusahaan jasa titipan. Jenis utang tersebut tidak termasuk kategori utang yang dapat diperhitungkan saat proses pengembalian penerimaan negara.

Badan Pemeriksa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sejumlah importir yang masih memiliki utang kepada negara diketahui tetap menerima pengembalian penerimaan negara pada 2025 tanpa terlebih dahulu dilakukan pengurangan atas utang yang masih tercatat. Dicatat, terdapat sembilan debitur yang menerima pengembalian penerimaan negara dengan total Rp 1,307 miliar, sementara mereka masih memiliki piutang yang belum ditagih senilai Rp 327,2 juta.

Hal tersebut berdasar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan LKPP Tahun 2025 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana dikutip pada (16/7/2026). Menurut BPK, kondisi yang terjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tersebut, terjadi karena sumber piutang berasal dari dokumen penundaan pembayaran, seperti surat permohonan rush handling dan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) perusahaan jasa titipan.  Jenis utang tersebut tidak termasuk kategori utang yang dapat diperhitungkan saat proses pengembalian penerimaan negara.

Selain persoalan kelemahan dalam pengelolaan piutang di DJBC tersebut, BPK juga menemukan lemahnya koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan DJBC. Dalam beberapa kasus, satker yang menerbitkan keputusan pengembalian berbeda dengan satker yang memonitor piutang sehingga informasi mengenai utang debitur tidak terintegrasi. Seperti misalnya, terdapat enam debitur yang utangnya tercatat pada satker yang berbeda dengan satker yang menerbitkan Keputusan Pengembalian atas permohonan pengembalian debitur sehingga diperlukan adanya koordinasi atau sistem yang dapat mengakomodir hal tersebut.*

READ  Pada Penutupan Perdagangan, Kurs Rupiah Nyungsep Jadi Rp 16.313 per Dolar AS
Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKDirektorat Jenderal Bea dan Cukai
Previous Post

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku

Next Post

Koperasi Desa Merah Putih Resmi Menjadi Penyalur Bansos Hingga Alsintan

Next Post
Menurut Zulkifli Hasan kembali, keberadaan KDKMP selama ini masih kerap disalahpahami. Padahal, koperasi tersebut dibentuk untuk menjadi simpul pelayanan pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Koperasi Desa Merah Putih Resmi Menjadi Penyalur Bansos Hingga Alsintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Link Net

Centrin Online & Link Net Jalin Kerja Sama Open Access untuk Perluasan Jaringan

18 September 2025 | 12:00
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved