Jakarta, CoreNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, selain skema utama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
“Pak Presiden mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, jadi jangan hanya SPPG itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain membuka peluang pelibatan kantin sekolah, Presiden juga meminta evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat agar program diprioritaskan bagi masyarakat di desil terbawah, wilayah tertinggal, dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Pemerintah juga mengkaji kembali kecukupan anggaran sebesar Rp15.000 per porsi MBG untuk memastikan kebutuhan gizi penerima terpenuhi secara optimal dan tepat sasaran.













