Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Undang-Undang Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia Disahkan

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juli 2026 | 12:10
in Hukum
jakarta-kota-terpadat-2025

Jakarta (Foto: Dok. Jakarta Smart City)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Undang-Undang (UU) baru tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disahkan. Proses lahirnya UU tersebut berjalan cepat. Dimulai dari persetujuan dimasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, pada 23 Juni 2026. UU PFII kemudian disahkan usai RUU PFII tersebut, disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat Komisi XI DPR RI pada Senin (20/7/2026).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (21/7/2026). Sementara itu menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, keberadaan UU PFII bukan untuk menggantikan sistem keuangan domestik yang ada, melainkan untuk melengkapi dengan ekosistem kelas dunia yang terintegrasi. UU PFII tidak hanya untuk menarik bagi sektor global, tetapi juga memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa kembali, UU PFII merupakan arsitektur baru masa depan keuangan Indonesia. Ada tiga pilar utama dari PFII. Pilar pertama adalah akses modal dan investasi. PFII akan menarik arus modal asing serta investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperbesar kue perekonomian nasional, sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat menuju 8 persen seperti yang direncanakan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Pilar kedua adalah inovasi dan tata kelola. PFII membangun ekosistem jasa keuangan yang komprehensif didukung teknologi terkini, cyber security kelas dunia, serta dibentengi oleh asas tata kelola yang baik serta best practices manajemen keuangan internasional. Pilar ketiga adalah penguatan daya saing dan kapasitas sumber daya nasional. PFII mendorong penciptaan lapangan kerja bagi talenta-talenta unggul Indonesia, sekaligus transfer teknologi dan pengetahuan khususnya di bidang keuangan. Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing bagi perekonomian nasional.*

READ  Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global
Tags: Ketua DPR RI Puan MaharaniPurbaya Yudhi SadewaUU PFII
Previous Post

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

Next Post

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

Next Post
prabowo-indonesia-tak-takut-rating-buruk-global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

asuransi-jiwa-perlindungan-keluarga

Kiat Mendidik Remaja di Era Digital, Ini Saran Pakar

21 Oktober 2026 | 09:00
Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

21 Oktober 2026 | 13:32
Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

19 Februari 2025 | 18:48
Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

20 Oktober 2026 | 15:05
menaker-minta-bpvp-ukur-keberhasilan-dari-alumni-bekerja

Pelatihan Vokasi Harus Berujung pada Penyerapan Tenaga Kerja

21 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved