Jakarta, CoreNews.id – Bank Indonesia (BI) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PJS) BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Ahad (26/7/2026). Penunjukan tersebut dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Dikutip dari sejumlah sumber, Destry menjadi sosok yang dinilai memiliki kapasitas kuat untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 itu dikenal sebagai ekonom yang memiliki pengalaman panjang di bidang makroekonomi, perbankan, serta kebijakan publik.
Rekam Jejak di Dunia Ekonomi dan Perbankan
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia ini melanjutkan pendidikan Master of Science di Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat. Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003.
Destry kemudian menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006. Pada periode yang sama, ia dipercaya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas hingga 2011 sebelum melanjutkan karier sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.
Pengalaman di sektor publik juga tidak kalah panjang. Ia pernah menjabat Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015 dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2015–2019.
Dua Periode Menjadi Deputi Gubernur Senior BI
Sejak 2019, Destry dipercaya menjabat Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode. Pengangkatan pertama dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, sedangkan periode kedua berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.
Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry juga merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, total kekayaannya tercatat mencapai Rp100,24 miliar












