Jakarta, CoreNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses verifikasi penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut mencakup rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan setelah BGN menelusuri ribuan rekening virtual account yang digunakan sebagai penampung dana operasional SPPG. Dari hasil verifikasi, sejumlah dana diketahui telah masuk ke rekening meski layanan dapur belum berjalan.
“Kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Atas temuan tersebut, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311,246 miliar ke kas negara melalui sejumlah bank penyalur, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan BTN. Sudaryono menegaskan langkah itu merupakan bagian dari penyisiran dan pengawasan internal guna memastikan anggaran MBG digunakan secara akuntabel serta tepat sasaran.













