Jakarta, CoreNews.id – Malaysia Aviation Group (MAG), induk Malaysia Airlines, mewajibkan tes narkoba bagi seluruh 1.260 pilotnya menyusul penangkapan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan narkotika. Kebijakan yang diumumkan Jumat (7/8/2026) itu merupakan bagian dari penguatan standar keselamatan penerbangan, dengan tahap pertama pemeriksaan ditargetkan selesai pada 15 Agustus.
“Kami menanggapi setiap pelanggaran terhadap standar keselamatan dengan sangat serius dan telah bergerak cepat memperkuat tes narkoba wajib bagi pilot aktif kami,” ujar Presiden sekaligus Group CEO MAG, Kapten Nasaruddin A. Bakar.
MAG menyatakan pilot yang belum mengikuti tes hingga batas waktu tidak akan diizinkan menerbangkan pesawat sampai memenuhi persyaratan perusahaan dan regulator. Program ini melengkapi tes acak yang selama ini diterapkan dan nantinya juga diperluas kepada awak kabin. Perusahaan menegaskan kasus tersebut tidak mencerminkan profesionalisme mayoritas karyawannya, namun pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keselamatan penerbangan dan kepercayaan publik.












