Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dorong Penguatan Integritas Perguruan Tinggi Usai Kasus Unsoed

by Miroji
24 Agustus 2026 | 15:26
in Hukum
KPK Dorong Penguatan Integritas Perguruan Tinggi Usai Kasus Unsoed

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas dan tata kelola perguruan tinggi menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi dapat mengancam tradisi akademik dan masa depan generasi muda.

“Korupsi yang terjadi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap tradisi akademik dan masa depan Indonesia,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. KPK juga mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel, mulai dari anggaran, pengadaan, proses akademik hingga sumber daya manusia.

“Integritas tidak boleh hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik dan budaya kelembagaan sehari-hari,” ujarnya.

KPK sebelumnya membentuk Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Unsoed menjadi salah satu peserta asesmen mandiri program tersebut. Budi berharap kasus yang terjadi menjadi evaluasi untuk memperkuat sistem dan mencegah praktik serupa.

“Permasalahan yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan di Unsoed ini menjadi cambuk bagi kita semua,” katanya.

READ  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas
Tags: integritas perguruan tinggikorupsi pendidikanKPKpenerimaan mahasiswa barutata kelolaUnsoed
Previous Post

Korban Gempa NTT Tak Perlu Bayar Penggantian Dokumen Kependudukan

Next Post

IHSG Sesi I Anjlok 0,69 Persen ke Level 6.480,64

Next Post
IHSG Sesi I Anjlok 0,69 Persen ke Level 6.480,64

IHSG Sesi I Anjlok 0,69 Persen ke Level 6.480,64

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved