Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Protelindo Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

by Teguh Imam Suyudi
24 Agustus 2026 | 17:00
in Bisnis
Ilustrasi BTS 4G

Ilustrasi BTS 4G (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), bagian dari Grup Djarum, resmi menjadi salah satu pemegang saham signifikan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) setelah memperoleh saham melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Agustus 2026, Protelindo menguasai 4.846.785.385 saham BTEL atau setara 10,86 persen dari total saham perseroan.

Protelindo Masuk Lewat Konversi OWK

Transaksi tersebut dilakukan pada 20 Agustus 2026 dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Sebelum transaksi, Protelindo tercatat belum memiliki saham BTEL secara langsung.

Dengan kepemilikan baru tersebut, Protelindo memiliki lebih dari 10 persen hak suara. Namun, perusahaan menegaskan bahwa kepemilikan tersebut tidak menjadikan Protelindo sebagai pemegang saham pengendali BTEL.

Masuknya Protelindo menambah komposisi pemegang saham BTEL setelah aksi konversi OWK. Selain Protelindo, terdapat sejumlah pihak yang juga melakukan konversi OWK menjadi saham.

PT Inti Bangun Sejahtera Tbk mengonversi OWK menjadi 250,81 juta saham, PT Komet Infra Nusantara 47,36 juta saham, PT Solusi Tunas Pratama Tbk 888,12 juta saham, PT Sarana Inti Persada 35,51 juta saham, dan PT Reka Jasa Akses 247,50 juta saham.

Secara keseluruhan, konversi OWK pada 20 Agustus 2026 menghasilkan 6.316.077.218 saham baru BTEL.

Sebelumnya, jumlah saham BTEL yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 38.330.244.255 saham. Setelah konversi, jumlahnya meningkat menjadi 44.646.321.473 saham atau bertambah sekitar 16,5 persen.

READ  Mulai 1 Juli 2026, RI Wajibkan B50! Subsidi Bisa Hemat Rp48 Triliun, Solar Diprediksi Surplus
Tags: Bakrie TelecomBTELProtelindo
Previous Post

IHSG Sesi I Anjlok 0,69 Persen ke Level 6.480,64

Next Post

UAS dan Gus Baha Jelaskan Berkah Maulid Nabi

Next Post
uas-gus-baha-jelaskan-berkah-maulid-nabi-abu-lahab

UAS dan Gus Baha Jelaskan Berkah Maulid Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved