Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Muktamar NU Putuskan Voting Pilih Ketua Umum

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU menyepakati pemungutan suara sebagai mekanisme penentuan Ketua Umum PBNU jika musyawarah mufakat tidak tercapai.

by Teguh Imam Suyudi
30 Agustus 2026 | 09:00
in Politik
muktamar-nu-putuskan-voting-pilih-ketua-umum-pbnu

Ilustrasi Pemungutan Suara dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemungutan suara atau voting sebagai mekanisme untuk menentukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.

Keputusan itu diambil setelah pembahasan mekanisme pemilihan belum menemukan kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi dan kembali mengalami dinamika saat pembahasan di tingkat pleno.

Dua opsi pemilihan

Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan utama. Namun, voting disiapkan apabila forum tidak mencapai kesepakatan.

“Enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat untuk voting,” kata Nuh di Jombang, Sabtu, 29/08/2026.

Sebelumnya, Sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi pertama adalah pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote, dengan persetujuan Rais Aam terpilih.

Opsi kedua berupa penjaringan melalui PCNU dan PWNU. Nama yang diusulkan kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan calon yang dinilai layak memimpin NU.

Voting melalui perwakilan

Dinamika kembali terjadi setelah lima calon Ketua Umum PBNU, termasuk Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, menyatakan dukungan terhadap mekanisme AHWA.

Mohammad Nuh kemudian menskors sidang dan menjadwalkan pemungutan suara pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB.

Voting mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui perwakilan suara dari masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan PCINU.

READ  27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Sebut Amien Rais Otoriter
Tags: Ketua Umum PB NUMuktamar NUPB NU
Previous Post

Kolaborasi Indonesia-Australia Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Next Post

Korban Banjir Nepal-China Tewas Capai 633 Orang

Next Post
korban-banjir-nepal-china-tewas-capai-633-orang

Korban Banjir Nepal-China Tewas Capai 633 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved