Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bamsoet Dukung UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

by Miroji
31 Agustus 2026 | 14:05
in Nasional
Bamsoet Dukung UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

sumber foto: golkar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung gagasan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mengenai pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing.

Bamsoet menilai regulasi khusus diperlukan untuk merespons ancaman terhadap kedaulatan negara yang kini berkembang melalui berbagai sektor, termasuk diplomasi, ekonomi, teknologi, siber, dan informasi.

“Ancaman tersebut dapat muncul melalui ranah diplomasi, ekonomi, teknologi, siber, informasi hingga berbagai bentuk operasi intelijen,” kata Bamsoet dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, perubahan teknologi digital turut mengubah pola spionase. Informasi strategis terkait kebijakan pemerintah, pertahanan, energi, sumber daya alam, industri, teknologi, data kependudukan hingga infrastruktur kritis berpotensi menjadi sasaran.

Ia menegaskan, UU tersebut harus melengkapi aturan yang sudah ada, bukan sekadar menambah regulasi baru.

Bamsoet menyebut aturan perlu memberikan definisi tegas mengenai operasi pengaruh, perekrutan agen, pencurian informasi strategis, transfer teknologi sensitif, pendanaan terselubung dan aktivitas siber.

“Kejelasan definisi menjadi penting agar aparat penegak hukum memiliki dasar yang kuat dalam menangani dugaan pelanggaran,” ujarnya.

READ  Prabowo Turun Tangan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut
Tags: BamsoetBINDPR RIintervensi asingKeamanan Nasionalspionase
Previous Post

Pekan Halal Indonesia 2026 Sukses Digelar di Jakarta

Next Post

Pekan Halal Indonesia 2026 Satukan Pelaku Halal dan Inovasi Digital

Next Post
Pekan Halal Indonesia 2026 Satukan Pelaku Halal dan Inovasi Digital

Pekan Halal Indonesia 2026 Satukan Pelaku Halal dan Inovasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved