Jakarta, CoreNews.id — BI-Rate dipertahankan sebesar 5,75%. Suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti selepas Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 (23/9/2026). Menurut Destry Damayanti, keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. BI juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Guna memperkuat stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, BI dicatat melakukan beberapa langkah kebijakan. Di mana diantaranya adalah memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, serta menjaga kecukupan likuiditas Rupiah.
Selain itu, memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas Rupiah. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment, melalui pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi sebesar 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.*












