Jakarta, CoreNews.id — Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang sebelumnya telah direkrut dan mengikuti pelatihan kini sudah mendapatkan SK penugasan. Para manajer yang dicatat sebanyak 28.626, dijadwalkan mulai bekerja di gerai koperasi pada Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Jakarta (21/9/2026). Sementara itu menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (22/9/2026), para manajer akan menjalani proses pembinaan selama dua tahun. Biaya yang timbul dalam proses pembinaan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Untuk penempatan manajer ke gerai-gerai koperasi, akan diatur oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah juga telah menargetkan jumlah gerai koperasi yang beroperasi dapat mencapai 30.000 unit hingga akhir tahun 2026. Gaji Manager Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dicatat setara upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.*












