Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pelatihan Vokasi Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Korban PHK

by Teguh Imam Suyudi
24 Oktober 2026 | 17:00
in Humaniora
kemnaker-reward-perusahaan-sertifikasi-maganghub

Ilustrasi Program Magang dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Kemnaker membuka akses pelatihan vokasi bagi pekerja terdampak PHK periode 2024–2026. Simak syarat dokumen, cara mendaftar melalui SkillHub, dan tahapan seleksinya.

Jakarta, CoreNews.id — Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024–2026 dapat mengikuti program pelatihan vokasi yang disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini bertujuan membantu pekerja meningkatkan keterampilan agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja atau memulai usaha sendiri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pelatihan vokasi dapat membantu pekerja menyesuaikan kemampuan dengan kebutuhan pasar kerja.

“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” kata Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Apa saja syarat pendaftarannya?

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen yang membuktikan status PHK. Dokumen tersebut dapat berupa surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja yang dikenal sebagai paklaring.

Jika dokumen tersebut tidak tersedia karena kondisi tertentu, calon peserta dapat melampirkan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration). Surat ini harus dibuat dan ditandatangani sendiri di atas meterai.

Selain dokumen pendukung PHK, calon peserta juga perlu menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Bagaimana cara mendaftar pelatihan?

Pendaftaran secara perorangan dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id.

Calon peserta perlu membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu. Setelah itu, mereka mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui portal tersebut.

Penyelenggara pelatihan kemudian melakukan verifikasi dokumen dan wawancara untuk menyeleksi calon peserta. Mereka yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang melalui SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.

READ  Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami' Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

Bisa mendaftar secara berkelompok

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui jalur kelompok. Perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat dapat mengajukan calon peserta kepada unit pelaksana teknis (UPT) bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

Melalui program ini, pekerja terdampak PHK memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.

Tags: KemnakerKorban PHKpelatihan vokasi
Previous Post

Prudential Indonesia Dorong Perempuan Kembangkan Karier Finansial

Next Post

Pertamina Perkuat Pasokan BBM untuk Masyarakat Indonesia

Next Post
pertamina-perkuat-pasokan-distribusi-bbm-indonesia

Pertamina Perkuat Pasokan BBM untuk Masyarakat Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

PEVS 2026 Hadirkan 38 Merek, Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVS 2026 Hadirkan 38 Merek, Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik

25 Oktober 2026 | 18:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
alasan-perlu-berasuransi

Prudential Indonesia Dorong Perempuan Kembangkan Karier Finansial

24 Oktober 2026 | 09:00
pertamina-perkuat-pasokan-distribusi-bbm-indonesia

Pertamina Perkuat Pasokan BBM untuk Masyarakat Indonesia

25 Oktober 2026 | 13:00
atlet-indonesia-asian-para-games-2026-nagoya

Indonesia Raih 15 Emas, Lampaui Target Asian Para Games

26 Oktober 2026 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved