Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Polda Metro Jaya mengutamakan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukasi, pencegahan, dan penindakan yang didukung pemetaan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan.
“Operasi ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” kata Dadang saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Libatkan Ribuan Personel Gabungan
Sebanyak 2.938 personel yang diterjunkan terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Operasi ini juga melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menindak pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta berkendara melawan arus.
Penindakan Disertai Edukasi
Dadang menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan untuk mengetahui penyebabnya. Faktor yang diperiksa antara lain kondisi infrastruktur jalan, minimnya penerangan, kekurangan rambu, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas diminta bertindak tegas, humanis, dan sesuai aturan. Setiap tindakan, termasuk pemberian teguran, wajib didokumentasikan menggunakan kamera tubuh (bodycam) atau rekaman video melalui telepon seluler sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi.
Polda Metro Jaya juga akan menindaklanjuti data pelanggaran melalui pembinaan oleh Bhabinkamtibmas, fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, dan Polisi Lingkungan Masyarakat.
Pelanggar berulang, termasuk pelajar yang berisiko tinggi, dapat menjadi sasaran kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah.
Melalui operasi tersebut, kepolisian menargetkan peningkatan kepatuhan berlalu lintas, pengurangan pelanggaran berulang, serta terciptanya perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.












